Presiden Joko Widodo menyiapkan sanksi tegas bagi kepala daerah yang tidak mampu mengelola anggaran sehingga serapan anggaran daerahnya masih rendah. Agen Bola
Penegasan itu disampaikan presiden usai menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMPN 7 Jember, Jawa Timur, Minggu13 Agustus 2017.
Menurut Jokowi, setelah dilakukan pengecekan di seluruh rekening, baik di rekening bank pembangunan daerah maupun bank lainnya, dana pemerintah daerah yang belum digunakan mencapai Rp 220 triliun.
"Ini padahal, uang ini ditunggu rakyat, ditunggu realisasinya, kalau uang itu bisa beredar di pasar akan sangat membantu pertumbuhan ekonomi," kata Jokowi.Bandar Bola
Baca Juga:
Diberitakan Tewas, Saksi Kunci e-KTP Tinggalkan RI Agustus 2016
Soal bentuk sanksi terhadap kepala daerah yang serapan anggarannya rendah, Jokowi menyampaikan, ia akan menyiapkannya. "Nanti disiapkan (sanksinya)," ujar dia.
Soal bentuk sanksi terhadap kepala daerah yang serapan anggarannya rendah, Jokowi menyampaikan, ia akan menyiapkannya. "Nanti disiapkan (sanksinya)," ujar dia.
0 comments:
Post a Comment