Angkasabola_Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Agus Tripurna Tangkasiang mengingatkan para pekerja seks komersial (PSK) untuk mempersiapkan diri terkait penutupan lokalisasi paling lambat akhir November 2017.
Pihak dinas kembali melakukan sosialisasi di lokalisasi Jalan Jenderal Sudirman km 12 Sampit terkait rencana penutupan seluruh lokalisasi di daerah setempat. Agenterpecaya
"Sebelum penutupan, makanya sosialisasi terus dilakukan agar para PSK sudah mempersiapkan diri dan rencana ke depan seperti apa," kata Agus di Sampit, Minggu 29 Oktober 2017, dilansir Antara.
Sosialisasi ini dilaksanakan Kementerian Sosial dengan menggandeng Dinas Sosial provinsi dan kabupaten, Polres, Kantor Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya.Sosialisasi dihadiri pekerja seks komersial dan pengelola karaoke di lokalisasi tersebut. Lokalisasi ini merupakan yang terbesar dari tiga lokalisasi yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur.
BACA JUGA
PSK Lembah Harapan Pindah ke Warung Remang-Remang
Saat ini terdata sebanyak 239 pekerja seks komersial di Kotawaringin Timur. Mereka tersebar di tiga lokalisasi yaitu Jalan Jenderal Sudirman lm 12 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, lokalisasi di Desa Tangar Kecamatan Mentaya Hulu, serta lokalisasi di Desa Mekar Jaya dan Bukit Harapan Kecamatan Parenggean.
Sesuai dengan yang telah dijadwalkan, lokalisasi di tiga kecamatan itu akan secara resmi ditutup akhir November nanti.
Penutupan lokalisasi tersebut sesuai Instruksi Presiden melalui Kementerian Sosial.
"Penutupan lokalisasi akan ditandai dengan deklarasi dan launching penutupan lokalisasi yang rencananya dilaksanakan pada minggu keempat November 2017. Pemerintah juga sudah menyiapkan solusi untuk para pekerja seks komersial yang selama ini menghuni lokalisasi tersebut," kata Agus.
Mantan pekerja seks komersial akan dibuatkan rekening tabungan untuk menerima bantuan sebesar Rp5.050.000 dari Kementerian Sosial. Saat pemulangan ke daerah asal, mereka rencananya juga akan diberi bantuan Rp250 ribu, jatah hidup Rp1,8 juta, serta moda usaha Rp3 juta dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pemulangan para mantan pekerja seks komersial nantinya dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan daerahnya masing-masing. Mereka akan didampingi petugas dari Dinas Sosial Kotawaringin Timur.
Sementara itu, Bupati Supian Hadi berharap para mantan pekerja seks komersial kembali ke keluarga dan masyarakat untuk memulai hidup baru yang wajar dan mandiri. Supian yakin masyarakat dengan terbuka menerima mereka kembali.
Meski begitu, Supian mengatakan, pemerintah daerah tidak melarang jika dari mereka ada yang ingin tetap berada di Kotawaringin Timur. Namun, mereka harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan serta tidak lagi menjadi pekerja seks komersial.
0 comments:
Post a Comment