Saturday, October 28, 2017

Polisi Masih Dalami Dugaan Pelanggaran Izin Gudang Mercon




AngkasaBola_Aparat kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah setempat untuk menelusuri dugaan pelanggaran izin gudang mercon milik PT Panca Buana Cahaya Sukses, di kawasan Kompleks Pergudangan 99 di Jalan Raya Salembarang, Cengklong, Kosambi, Kota Tangerang, Banten.

"Kami akan mendalami masalah perizinan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu 28 Oktober 2017.

Namun, yang pasti pihaknya sudah menemukan adanya pelanggaran terkait pelanggaran kerja yang dilakukan pemilik gudang itu, yakni karena mempekerjakan anak di bawah umur. Untuk sementara, lanjut Nico, pihaknya akan fokus terlebih dahulu atas pelanggaran tersebut.

"Terkait dengan perizinan, jelas di sini ada orang meninggal dan ada pelanggaran-pelanggaran tenaga kerja," kata dia.




Sebelumnya, Polda metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam tragedi kebakaran gudang mercon milik PT Panca Buana Cahaya Sukses, di Jalan Raya Salembarang, Kosambi, Kota Tangerang, Banten, yang menewaskan 48 orang. Salah seorang tersangka merupakan pemilik perusahaan, Indra Liyono.

Selain Indra, dua tersangka lain yaitu Direktur Operasional perusahaan bernama Andry Hartanto dan seorang tukang las, Subarna Ega. Untuk Subarna, polisi masih melakukan pencarian karena ada dugaan tersangka ikut menjadi korban dalam kebakaran nahas tersebut.

Hingga saat ini, korban tewas 48 orang imbas meledaknya Gudang Mercon pada Kamis, 26 Oktober 2017.



  • Selain Indra, dua tersangka lain yaitu Direktur Operasional perusahaan bernama Andry Hartanto dan seorang tukang las, Subarna Ega. Untuk Subarna, polisi masih melakukan pencarian karena ada dugaan tersangka ikut menjadi korban dalam kebakaran nahas tersebut.Hingga saat ini, korban tewas 48 orang imbas meledaknya Gudang Mercon pada Kamis, 26 Oktober 2017.

0 comments:

Post a Comment