Thursday, October 19, 2017

Wow !! 2 Hari Jadi Gubernur dan Wakil GUB DKI, Anies-Sandi Resmi Dilaporkan ke Polisi karena Pidato "Pribumi"


*Angkasabola*

                  

  

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur dan wakil gubernur DKI Jakrta, A nies Baswedan dan sandiaga Uno enggan mengomentari dipermasalahkannya penggunaan kata "pribumi" dalam pidatoperdana Anies, di Balai kota, pada Senin (16/10/2017) malam. >> terpercaya


Organisasi Banteng pemuda indonesia (BMI) mempermasalhakan penggunaan Kata pribumi hingga melaporkan Anies ke Bareskrim Polri.

Saat di minta tanggagapan mengenai hal itu, Anies hanya tersenyum sambil menggelengkan kepala.

"Now comment," ujar Anies, saat ditemuiusai kunjungan ke SDN 07 pagi Cawang, jakarta Timur. >> agenbola


(baca: Ingin Laporkan Anies soal Pidato Pribumi, BMI Diarahkan ke Bareskrim)



Hal serupa juga dilontarkan sandi. Berbeda saat ditanya mengenai hal-hal lain, sandi menolak menjawab saat para wartawan meminta tanggapannya mengenai dilaporkannya anies ke polisi kerena mengucapkan kata peribumi saat pidato politik.

"Saya tak mau berkomentar," ujar Sandi.



Wakil ketua bidang Hukum BMI DKI Jakarta Ronny Talapessy menjelaskan, ucapan Anies itu tak sesuai dengan instruksi presiden Nomor 26 Tahun 1998. Instruksi president itu melarang penggunaan kata pribumi dan non-pribumi dalam penyelenggaraan kebijakan,perencanaan program, hingga penyelenggaraan pemerintah.




                                       




Selain Inpres tersebut, BMI melaporkan dengan dugaan pelanggaraan pasar UU No. 40 ahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.


"Sejak ada inpres itu tidak ada lagi istilah pribumi dan non-pribumi," kata kepala departemen pidanan hukum dan HAM DPD BMI DKI Jakarta pahala sirait, seperti diikuti dari Tribunnews.com saat pahala melaporkan anies ke Bareskrim Polri.




0 comments:

Post a Comment