AngkasaBola_Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi tidak memperpanjang izin operasional griya pijat dan Hotel Alexis. Sebab, ada dugaan praktik asusila di tempat hiburan yang terletak di kawasan Jakarta Utara tersebut.
Polemik kemudian muncul usai Gubernur DKI Jakarta menegaskan menolak perpanjangan izin mereka. Mulai dari sengkarut nasib 1000 pegawai yang diklaim pihak pengelola tidak tentu nasibnya, adanya pekerja asing ilegal, sampai dengan desakan membuka siapa saja pelanggan Alexis
BACA JUGA :
Pemprov DKI Serahkan Nasib Pekerja Asing Alexis pada Kemenaker
"Ya dari pada pusing-pusing, bongkar, buka saja semua nama-namanya yang pernah ke Alexis," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Rabu, 1 November 2017.
"Saya pernah lihat artis R. Artis sinetron kenal saya sering lihat di televisi. Saya yang bantu masuk parkir," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (2/11/2017).
Dia melanjutkan, selain artis R, pernah juga ada pejabat yang sering kali muncul di televisi. Dia mengaku hanya mengenal wajahnya tapi lupa namanya.
"Saya ingat kalau nanti ada TV lagi saya kasih tau. Tapi saya enggak tau namanya tapi kenal muka," ungkap dia.
Pegawai itu masih mengingat bila pejabat itu sempat memberikan tip Rp 50 ribu sebagai tanda terima kasih telah memarkirkan kendaraannya.
"Dapet 50 ribu seingat saya waktu itu kan yah tip aja. Lumayan dah sampingan," ujar dia.
Soal Layanan
Legal Corporate Hotel Alexis, Lina Novita, kepada Liputan6.com, Selasa, 31 Oktober 2017, usai konferensi pers mengatakan, pihaknya tidak memahami mengapa nama Alexis begitu melambung di kalangan penikmat hiburan malam dan pijat.
"Ini selera ya, kami tidak mengerti kenapa bisa mentereng, mungkin karena servis dan beruntungnya kita," ujar Lina Novita.
Lina membantah adanya kabar Alexis mempekerjakan terapis warga negara asing.
"Kalau pekerja asing enggak ada ya, tapi kalau pengunjung asing banyak," kata Lina
0 comments:
Post a Comment