Suasana khusyuk di Masjid Falatehan malam itu mendadak mengerikan. Pekikan takbir, dan suara letusan tembakan diiringi ceceran darah memecah hening malam, pada Jumat 30 Juli.
Ibadah salat isya di masjid yang berada di seberang Mabes Polri, Jakarta Selatan, itu awalnya berlangsung seperti biasa. Namun, selepas salat, tiba-tiba dua anggota Brimob yang ikut berjamaah bersimbah darah.
Keduanya menjadi korban penusukan yang dilakukan pria tak dikenal. Sebelum melancarkan aksinya, pria itu berteriak thogut kepada dua polisi tersebut dan memekikkan takbir.
"Sehabis salat tiba-tiba ramai. Saya kebetulan keluar masjid juga. Pas rame pelaku mengeluarkan senjata, sangkur. Teriak-teriak Allahu Akbar. Terus menyerang anggota ditusuk di bagian leher," kata salah seorang saksi mata, Edo, di lokasi kejadian, Blok M, Jakarta Selatan,
Polisi, kata Edo, sempat mengeluarkan tembakan peringatansebelum melumpuhkan pelaku.
"Sempat ada tembakan peringatan dua kali. Tapi pelaku tetap menyerang. Terus ditembak dua kali langsung geletak," ujar
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan ada dua personel Brimob yang menjadi korban penyerangan. Mereka adalah personel yang diperbantukan menjaga keamanan selama musim Lebaran.
Dua personel itu adalah AKP Dede Suhatmi dari Resimen I Gegana, dan Briptu M Syaiful Bakhtiar dari Resimen 3 Pelopor.
Setyo mengatakan, pelaku sempat menunaikan salat isya berjamaah di masjid tersebut sebelum menikam dua anggota Polri itu. "Jadi ini mesjid kan terbuka untuk umum. Nah kebetulan ada anggota yg bertugas di lapangan Bhayangkara, sekitar 20 anggota sholat isya," kata dia.
Usai salat, jemaah kemudian bersalaman. Pelaku juga sempat ikut bersalaman.
"Saat pelaku berdekatan dengan korban, pelaku langsung mengeluarkan sangkur dan secara acak berteriak 'kafir kafir'," kata Setyo.
Setelah
melukai kedua korban, pelaku melarikan diri ke arah Blok M Square.
"Pelaku kemudian dikejar oleh petugas Brimob lain yang berada tak jauh
di lokasi," kata dia.
Polisi
yang mengejar, kata Setyo, lalu mengeluarkan tembakan peringatan.
Namun, pelaku tidak mau menyerah. "Dia justru lari ke arah Blok M dan
justru menyerang dengan sangkur," kata dia.
Polisi pun kemudian menembak mati pelaku. "Pelaku meninggal dunia dan dibawa ke RS Polri Kramatjati," ungkap Selamet.
Kenapa Polisi Dianggap Thogut?
Pengamat
terorisme Umar Abduh menjelaskan, mereka yang percaya dengan ISIS punya
alasan tersendiri kenapa polisi dianggap sebagai thogut.
"Dalam
kamus anak-anak ISIS, mereka menganggap polisi sebagai thogut karena
paling depan menghadapi mereka," ujar mantan tahanan terkait kasus
terorisme ini, Sabtu (1/7/2017).
Rais
Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Ishomuddin
mengungkap, realitas saat ini menunjukkan adanya sebagian kecil umat
Islam yang berteriak lantang menyatakan pemerintahan Republik Indonesia
termasuk aparat keamanan, Polisi dan TNI adalah thogut. Oleh karena itu,
pemerintahan yang berdasarkan demokrasi Pancasila, UUD 1945 dan UU-nya
buatan manusia harus dibenci, dimusuhi, ditumbangkan dan diganti dengan
sistem pemerintahan Islami atau khilafah.
Kelompok
kecil tersebut memandang bahwa semua pihak di luar diri dan
cita-citanya tiada lain adalah musuh. Mungkin hubungan mereka dengan
orang berbeda berdasarkan keyakinan akan perlunya permusuhan, bukan atas
dasar pentingnya perdamaian, persamaan, persaudaraan, dan persatuan,"
kata Ahmad dalam laman media sosialnya.
Menurut
dia, tidak mengherankan jika dalam pergaulan mereka menjadi orang-orang
yang eksklusif, menutup diri, dan tidak sanggup menghargai sesama
manusia. Maka mereka begitu bernafsu dan tergesa-gesa untuk menstigma
muslim lain dengan stempel kafir, musyrik, munafik, sesat-menyesatkan,
dan atau ahli bid'ah.
Ia menjelaskan, kata thogut disebut
berulang sebanyak delapan kali dalam Alquran, yakni dalam Qs.
al-Baqarah: 256, 257; Qs. al-Nisa': 51, 60, 76; Qs. al-Maidah: 60; Qs.
al-Nahl: 36; dan Qs. al-Zumar: 17. Menurut al-Raghib al-Ashfihaniy dalam
Mufradat Alquran bahwa thogut adalah ungkapan setiap sesuatu yang
melampaui batas dan setiap sesuatu yang disembah dari selain Allah.
Terkait dengan ini maka tukang sihir, dukun peramal, syetan pembangkang,
jin, dan yang memalingkan dari jalan kebajikan dapat disebut sebagai
thogut.
"Dengan
demikian pemerintah RI termasuk aparat keamanan dalam hal ini Polri
tidak boleh disebut thogut karena berbagai aturan dan hukum-hukumnya
tidak dimaksudkan untuk mengingkari substansi dan nilai-nilai luhur
dalam ajaran Islam. Ajaran Islam yang sumber utamanya adalah Alquran,
al-Sunnah, al-Ijma', dan al-Qiyas juga memberikan kewenangan kepada
ulama untuk membuat dan memutuskan hukum sesuai tuntutan situasi,
kondisi, dan tempatnya demi untuk mewujudkan kemashlahatan bersama dan
terhindarkan setiap kemafsadatan," beber Ahmad.
"Kiranya
tidaklah tepat dan tidak dapat dibenarkan sedikitpun menurut agama dan
akal sehat memberikan label thogut kepada pemerintahan Republik
Indonesia yang sah," tegas dia.
Penyebutan istilah thogut kepada
pemerintahan yang sah, imbuh Ahmad, merupakan ujaran kebencian yang
merongrong kewibawaan pemerintah dan merusak persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia. "Oleh karena itu setiap pengucapnya harus terus
diwaspadai dan diawasi oleh setiap warga negara yang masih mencintai
keutuhan bangsa dan tanah airnya," Ahmad Ishomuddin memungkas.
0 comments:
Post a Comment