Tuesday, September 12, 2017

Sri Mulyani, Pendekar Utang

Dunia Berita - Sebagian besar negara di dunia, tak lepas dari utang. Bahkan negara adidaya seperti Amerika Serikat pun masih terbebani dengan utang nasional. Jadi, ketika Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani,

Senin (4/9) lalu, dipanggil oleh Komisi XI DPR RI untuk melakukan rapat mengenai utang negara yang mencapai Rp 3.779 triliun, ia pun cukup memberikan bukti-bukti bahwa semua utang yang dilakukan pemerintah, sepenuhnya bersifat produktif dan terukur karena dilakukan secara hati-hati.
Dengan alasan pembangunan infrastruktur, pemerintahan Jokowi memang telah berutang dengan jumlah yang signifikan. AGEN

 Bila pada 2014, Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meninggalkan nilai utang sebesar Rp 2.608,8 triliun (US$ 209,7 miliar) dengan rasio utang 24,7 persen. 
Namun baru setahun menjabat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menambah utang negara menjadi Rp 3.165,2 triliun (US$ 229,44 miliar) dengan rasio utang meningkat menjadi 27,4 persen.

Walaupun tahun ini pemerintah mengalami kenaikan pendapatan dari sektor pajak dan non pajak, yaitu sebesar Rp 584,9 triliun (33,4 persen dari total target pendapatan sebesar Rp 1.748 triliun ), jumlah tersebut masih belum mampu menutupi pengeluaran negara pada 2018, yang diperkirakan akan mencapai Rp 2.204 triliun.
  Sehingga untuk menutupi defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan, Pemerintah pun masih harus mengandalkan utang.

Baik Sri Mulyani maupun Sekertaris Kabinet Pramono Anung, menyatakan kalau jumlah utang Indonesia masih terbilang kecil dibanding negara-negara lain. TERPERCAYA
 Pramono juga mengatakan, kalaupun misalnya pemerintah tidak lagi berutang, beban utang Indonesia dari masa lalu tetap akan membebani APBN sekitar Rp 250 triliun setiap tahunnya. Meski begitu, terbukti beban utang dan bunganya ini membuat pembiayaan negara menjadi terus mengalami defisit.

Dalam APBN 2017 saja, pembiayaan utang dan bunganya mencapai lebih dari 19 persen dari total anggaran. Akibatnya, banyak alokasi dana di sektor lain yang harus dipangkas.
 Selain itu, pemerintah pun jadi terdesak untuk semakin menekan masyarakat dan pengusaha dari sektor pajak. Kondisi keuangan negara ini akan semakin rentan pada dua tahun ke depan, karena pemerintah harus membayar utang jatuh tempo yang jumlahnya cukup besar, yaitu Rp 390 triliun pada 2018 dan sekitar Rp 420 triliun di 2019.

Manajer Utang Negara

“A national debt, if it is not excessive, will be to us a national blessing.” ~ Alexander Hamilton
Profil alumnus University of Illinois, AS, ini sepertinya sudah tak perlu diungkit kembali. Sepak terjangnya telah diakui banyak pihak karena telah beberapa kali menerima penghargaan.
 Bahkan perempuan kelahiran Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962 ini pernah mendapatkan penghargaan sebagai Finance Minister of the Year dari majalah Euromoney pada 2006. Begitu juga majalah Emerging Markets memilihnya sebagai Menteri Keuangan terbaik di Asia, dua tahun berturut-turut, 2007 dan 2008.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia  pada 1 Juni 2010, Sri Mulyani yang biasa disapa Ani, juga sempat menjabat sebagai Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kepala Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) di era pemerintahan SBY.
Ketika Jokowi memintanya untuk kembali ke Indonesia dan menduduki kembali kursi Kementerian Keuangan pada 2016 lalu, kesediaan Ani membuat banyak orang semakin berdecak kagum padanya.

Di sisi lain, para pengamat ekonomi menilai Ani kembali tak hanya sebagai bendahara negara tapi juga untuk menangani manajemen utang. Tugas ini pernah dilontarkan oleh Anggota Komisi XI DPR dari PDI Perjuangan, Prof. Dr Hendrawan Supratikno.
 Menurutnya, pemerintah sebenarnya sadar kalau sudah tidak mampu lagi membayar bunga utang dari penerimaan negara, karena itu harus mencari utang baru untuk membayar bunga utang yang sudah mulai jatuh tempo atau istilahnya, pemerintah terpaksa harus “gali lubang tutup lubang”.

Ketergantungan pemerintah Indonesia pada utang, juga sudah dideteksi oleh badan riset keuangan internasional, JP Morgan. Pada November 2016 lalu, bank internasional asal Amerika Serikat ini menurunkan peringkat surat utang Indonesia dari overweight (rekomendasi beli) menjadi underweight (rekomendasi jual). Walau disanggah oleh Ani dan berujung pada putusnya kerjasama Indonesia dengan JP Morgan, namun menurut Peneliti INDEF, Bhima Yudhistira Adhinegara, sebenarnya rekomendasi lembaga tersebut tidak sepenuhnya salah.

Sebelumnya, lanjut Bhima seperti dilansir Tempo.co, lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (SnP) pernah enggan memberikan predikat layak investasi bagi Indonesia. Dalam laporannya, SnP melihat kredibilitas fiskal Indonesia masih karut-marut. Pengelolaan anggaran belum realistis sehingga ancaman akan jerat utang semakin nyata, ke depannya bisa saja Indonesia mengalami default (gagal bayar utang). Namun sekali lagi, Ani mengeluarkan pernyataan yang meyakinkan kalau utang Indonesia masih dalam kondisi normal dan terkendali. Bahkan jauh lebih terkendali dari negara G-20 lainnya, benarkah?

Menebus Dosa Lama?

“Blessed are the young for they shall inherit the national debt.” ~ Herbert Hoover
Bila menengok ke belakang, kondisi perekonomian Indonesia memang sempat morat marit akibat resesi dunia pada 1998. Rasio utang Indonesia sempat menyentuh angka 88,4 persen di era Presiden Abdurrahman Wahid, namun secara berangsur-angsur turun hingga di era SBY, rasio utang bisa menyentuh angka 23 persen.

Namun turunnya rasio ini bukan berarti utang Indonesia berkurang, karena bagaimana pun juga jumlahnya akan semakin meningkat akibat tanggungan bunga utang yang juga semakin membengkak.
Kemampuan menurunkan rasio ini tak lepas dari kepiawaian Ani dalam menangani keuangan negara. Selain paket kebijakan ekonomi yang mampu meraih Pendapatan Domestik Bruto (PDB) hingga Rp 9.000 triliun, juga karena Ani berhasil mendapatkan kepercayaan investor asing untuk memberikan pinjaman melalui Surat Utang Negara (SUN) atau obligasi dalam bentuk Valuta Asing (Valas).

 Salah satu yang digemari adalah obligasi dalam bentuk Yen Jepang atau Samurai Bond, apalagi Indonesia menawarkan bunga lebih tinggi dibanding negara lain, yaitu hingga 4-5 persen dengan tenor 10 tahun.

Tingginya tingkat bunga atau imbal hasil (yield) inilah, menurut Bhima maupun ekonom Rizal Ramli, yang membuat pemerintahan Jokowi harus menyediakan alokasi dana cukup tinggi untuk membayar utang dan bunga warisan SUN Samurai Bond yang dikeluarkan oleh Ani di era SBY.

 Menurut Rizal, strategi pinjaman agresif dan berlebihan dalam memberikan bunga sangat tinggi  ini dapat meningkatkan risiko finansial melalui potensi arus balik modal. Tak heran bila Hendrawan pun mengatakan kalau kembalinya Ani ke posisinya sebagai Menkeu saat ini, bisa jadi untuk menebus dosa lamanya tersebut.

Bunga Samurai Bond Indonesia dibanding negara lain

Kebijakan Ani yang lebih mengutamakan pengembalian utang dan bunga pada kreditor (creditor first) pun dikritik oleh Rizal sebagai cara-cara neoliberal yang mengutamakan pihak asing. Menurutnya, ada banyak cara untuk dapat menegosiasikan pembayaran utang tersebut.
 Namun, sepertinya Ani berusaha keras untuk menjaga kredibilitas Indonesia dalam pengembalian utang, walau negara dan pemerintah harus terseok-seok dengan kembali berutang dan meningkatkan pemasukan pajak.

Era SBY lalu memang tidak sama dengan yang dihadapi Jokowi saat ini, di mana pelemahan ekonomi global masih membuat sulit banyak negara. Sehingga ketika penghasilan negara dari non pajak maupun pajak tidak mampu mencapai target, bahkan pengampunan pajak (tax amnesty) pun tak mampu mendongkrak pemasukan, maka cara yang ia lakukan adalah kembali mengandalkan obligasi Samurai Bond.
Walau hanya 25 persen SUN yang dikeluarkan menggunakan sistem Samurai, namun imbal hasil yang ditawarkan jumlahnya sungguh luar biasa, yaitu 7,79 persen!

Trik Ani yang berkelit dari utang satu ke utang lainnya, memang cukup lihai layaknya pendekar. Menawarkan obligasi dengan bunga spekulatif tinggi (hot money), tentu akan mampu menarik investor untuk menanamkan dananya sehingga biaya APBN dapat tercukupi.
Namun menurut Bhima, dengan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkisar 5,1 persen dan diakui tertinggi di negara-negara G-20, Ani sebetulnya tidak perlu jor-joran seperti itu.

 Bagaimana pun bila Ani ingin menebus dosa lama dengan membuat dosa baru, efek ke depannya pasti akan merugikan Indonesia yang semakin terikat dengan utang dan bunga sangat tinggi.
Bagaimana menurutmu? (R24)

0 comments:

Post a Comment