Sunday, October 8, 2017

Ade Armando Tidak Ingin Jonru Ditahan




Ade Armando dan Jonru Ginting adalah dua penggiat media sosial yang kerap melontarkan kritikan pedas bahkan terkadang frontal kepada lawan-lawan mereka. Keduanya selalu bersebrangan, dan tak jarang saling 'nyinyir.' agenbola

Hal itu karena Ade adalah pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sedangkan Jonru berada di rival Jokowi-Ahok, yakni Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan juga Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan.

Meski kerap 'perang' tulisan di medsos, namun saat Jonru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya pada Jumat (29/9/2017), karena kasus ujaran kebencian, Ade tak setuju.

"Saya tidak suka pada Jonru. Tapi saya berharap dia tidak perlu sampai ditahan dan dipenjara atas dasar penyebaran kebencian hanya karena isi status FB-nya dianggap menghina Presiden dan memelesetkan nama seseorang," kata Ade di akun Facebooknya, Jumat (29/9/2017).

www.angkasabola.com

"Penyebaran kebencian adalah penyebaran muatan kebencian yang terkait dengan SARA. Kalau tak terkait dengan SARA, pasal penyebaran kebencian seharusnya tidak bisa digunakan," sambungnya.

Karenanya Dosen di Universitas Indonesia berharap agar Jonrudiperlakukan secara adil. "Saya tidak suka pada Jonru. Banyak orang tidak suka pada Jonru. Tapi janganlah rasa benci kita menyebabkan kita bersikap tidak adil," papar Ade. TERPERCAYA

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan Jon Riah Ukur aliasJonru Ginting sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/9/2017), dalam kasus dugaan ujaran kebencian lewat medsos.

Jonru Ginting dilaporkan oleh Muannas Al-Aidid ke Polda Metro Jayapada Kamis (31/8/2017) lalu. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.

Sejumlah ucapan Jonru yang dinilai berbahaya antara lain soal tuduhan PBNU menerima uang Rp1,5 triliun terkait dengan penerbitan Perppu Ormas. Kemudian soal asal usul Joko Widodo yang dianggap tidak jelas.

Setelah laporan pertama, Muannas kembali melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya pada Selasa (19/9/2017) terkait pencemaran nama baik, dimana Jonru memelesetkan nama belakangnya, Al-Aidid dengan 'Si Aidit.'
Laporan tersebut diterima dalam LP/4157/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 19 September 2017.

0 comments:

Post a Comment